Selasa, 18 September 2018

POTENSI DAN PERMASALAHAN SIDOKEPUNG


POTENSI DAN PERMASALAHAN DESA

A.     Potensi Desa

Desa Sidokepung memiliki potensi yang banyak untuk dapat dikembangkan, antara lain:
1.  Desa Sidokepung tergolong pedesaan atau daerah semi perkotaan yang memiliki 8 Perumahan Besar. Di lihat dari letak wilayah yang berdekatan dengan pusat Pemerintahan Kabupaten hanya berjarak 2 km dan juga pusat Pemerintahan Kabupaten, Pusat perbelanjaan dan keramaian.
2.  Dengan adanya keberadaan perusahaan kecil atau usaha kecil (home industry), dapat mengurangi angka pengangguran.
3.  Sumber Daya Manusia yang cukup tersedia dan mumpuni.
4.  Semangat gotong royong, musyawarah, dan kerja sama yang baik.
5.  Komunikasi antar Lembaga Desa, Organisasi Keagamaan, Ormas, parpol terjalin dengan baik.
6.  Aparatur Pemerintahan Desa aktif menjalankan roda pemerintahan.
7.  Sumber Daya Alam yang mumpuni untuk dikembangkan

2.     Permasalahan Desa

Permasalahan yang ada di Desa Sidokepung antara lain:
1.      Belum kuatnya sistem managemen usaha masyarakat yang mengakibatkan sulit berkembangnya usaha mereka.
2.      Pengembangan perkotaan belum terencana dengan baik dan tertata rapi.
3.      Perkembangan jumlah tenaga kerja terus meningkat yang belum bisa diimbangi dengan perkembangan industri dan jasa yang mampu menampungnya.
4.      Pemanfaatan sumber daya manusia yang masih kurang.
5.      Minimnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penataan lingkungan
6.      Aparatur Pemerintahan Desa yang tidak efektif
7.      Bayang-bayang calon kepala desa yang gagal maju yang menuntut terus di Pengadilan negara

Visi Misi Desa Sidokepung


Adapun Visi dan Misi Desa sidokepung sebagai berikut :

1.     VISI

“MENJADI PEMERINTAHAN DESA YANG BERSIH, TRANSPARAN, AMANAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYRAKAT SIDOKEPUNG YANG BERSATU, DINAMIS, KREATIF, INOVATIF, MANDIRI, SANTUN DAN BERKEPRIBADIAN LUHUR”
Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pemerintahan Bersih, Transparan dan Amanah
Pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kecurangan, dan auditable. Siap di periksa kapan saja, dan bekerja sesuai standard operasional dan prosedur kerja. Dengan mengacu pada program kerja yang telah di amanatkan oleh musyawarah desa.
Masyarakat yang Bersatu dan Dinamis
Kekompakan Masyarakat dan Perangkat Desa dalam membangun desa. Tidak ada perpecahan, komunikasi yang baik antara Masyarakan dan Pemerintahan desa. Begitu juga dalam perangkat desa berkomunikasi dengan Kepala Desa dan Lembaga Desa lainnya.
-Kreatif, -Inovatif, -Mandiri
·         Meningkatnya Perekonomian Desa melalui optimalisasi potensi Basis Industri Pengolahan, Pertanian, Perikanan, Pariwisata, UMKM dan Koperasi serta Pemberdayaan Masyarakat
·         Memperdayakan fasilitas desa yang sudah ada menjadi lebih baik dan bermanfaat lebih bagi masyarakat desa secara luas
·         Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan perekonomian pemerintah desa yang tidak terlalu bergantung dengan Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa.
·         Peningkatan kemampuan perekonomian masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa dapat terwadahi oleh Badan usaha Milik Desa yang sudah terbentuk agar berfungsi lebih secara maksimal.
- SANTUN DAN BERKEPRIBADIAN LUHUR
Meningkatnya tatanan Kehidupan Masyarakat yang berbudaya dan ber-Akhlakul Karimah kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat memelihara kerukunan, ketentraman dan Ketertiban, berpendidikan tinggi, berkarakter dan Meningkatnya kualitas dan Standar Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan

2.  MISI

Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa Sidokepung . Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output  output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.
Untuk mewujudkan visi Keapala Desa Sidokepung sebagaimana rumusan dimuka, maka dirumuskan misi  (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut :
1.      Pemerintah yang bersih dan akuntabel melalui penyelenggaraan pemerintah yang inovatif, aspiratif, partisipatif dan transparan;
2.      Meningkatnya Perekonomian Daerah melalui optimalisasi potensi Basis Industri Pengolahan, Pertanian, Perikanan, Pariwisata, UMKM dan Koperasi serta Pemberdayaan Masyarakat;
3.      Meingkatnya kualitas dan Standar Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan;
4.      Meningkatnya tatanan Kehidupan Masyarakat yang berbudaya dan berakhlakul Karimah kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat memelihara kerukunan, ketentraman dan Ketertiban; dan
5.      Infrastruktur Publik yang memadai dan berkualitas sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

       Misi 1 :  

Pemerintahan Bersih, Transparan Dan Amanah
Pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kecurangan, dan auditable. Siap di periksa kapan saja, dan bekerja sesuai standard operasional dan prosedur kerja. Dengan mengacu pada program kerja yang telah di amanatkan oleh musyawarah desa. Meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik pemerintah Kepala Desa yang baik, dengan sasaran:
·         Meningkatnya tata kelola pemerintah desa Sidokepung yang baik;
· Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inovatif, tertata rapi, tepat waktu dan akuntable.

Misi 2 : 

Meningkatnya perekonomian desa melalui optimalisasi potensi basis industri pengolahan, pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan koperasi serta pemberdayaan masyarakat serta memperdayakan fasilitas desa yang sudah ada menjadi lebih baik dan bermanfaat lebih bagi masyarakat desa secara luas
Dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan perekonomian pemerintah desa yang tidak terlalu bergantung dengan Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 6 (enam) hal yaitu: 
1.      Meningkatkan kapasitas fiskal desa, dengan sasaran:
· Meningkatnya kapasitas fiskal desa berbasis pada sumber-sumber penerimaan desa yang fundamental;
2.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif, dengan sasaran;
·         Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;
·         Meningkatnya kontribusi sektor potensial;
·         Meningkatnya kontribusi sektor primer;
·         Berkembangnya sektor pariwisata yang terintegrasi dengan industri kreatif.
3.      Meningkatkan iklim investasi yang kondusif di desa Sidokepung, dengan sasaran:
·           Meningkatnya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sidoarjo.
4.      Meningkatkan jumlah lapangan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran, dengan sasaran:
· Meningkatknya jumlah lapangan dan berkurangnya tingkat pengangguran.
5.      Meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat dan pemberdayaan peremupan, dengan sasaran:
·           Meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi;
·           Meningkatnya peran perempuan dalam perekonomian, pembangunan dan pemberdayaan. 

Misi 3 : 

Masyarakat yang berpendidikan tinggi, berkarakter dan Meningkatnya kualitas dan Standar Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 4 (Empat) hal yaitu:
1.   Mewujudkan pelayanan pendidikan usia dini yang berkualitas dan merata, dengan sasaran:
·         Terwujudnya pendidikan usia dini yang berkualitas dan berdaya saing;
2.   Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, dengan sasaran:
·         Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang merata.
3.     Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib dan tenteram, dengan sasaran:
·         Meningkatnya ketertiban ketentraman dan harmoni sosial dalam masyarakat;
·         Menurunnya berbagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dam masyarakat;
·         Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menunjang supremasi hukum dan demokrasi.
4.      Meningkatkan peran budaya lokal dan peran pemuda dalam pembangunan, dengan sasaran:
·         Meningkatnya peran budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari proses pembangunan;
·         Meningkatnya prestasi dan peran serta pemuda dalam pembangunan. 
Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sidokepung. merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya  dana. Oleh karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya  sumber-sumber dana yang dimilikinya.
Dari uraian tersebut diatas, maka pencapaian  misi Kepala Desa Sidokepung dapat diindikasikan sebagai berikut :
1.        Terselenggaraanya tugas-tugas pemerintahan secara efektif.
2.        Tersusunya program-program pembangunan secara efektif dan efisien
3.        Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/ benar
4.        Terlaksanaanya pengawasan melekat yang efektf.
5.        Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber - sumber pendanaan desa.
6.        Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
7.        Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
8.        Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
9.        Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
10.    Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
11.    Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
12.    Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor sektor rill ekonomi ekonomi desa yang telah di bentuk seperti BUMDesa dan Pariwisata Milik Desa
Visi Desa Sidokepung merupakan tujuan akhir pembangunan di Desa Sidokepung dalam kurun waktu selama 6 tahun mendatang. Visi,Misi desa Sidokepung ini dirumuskan dan ditetapkan berdasarkan komitmen bersama dari berbagai unsur masyarakat desa dalam suatu lokakarya desa yang melibatkan segenap unsur masyarakat di desa. Visi, misi desa ini ditetapkan dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal desa serta potensi dan permasalahan yang ada. Juga mempertimbangkan berbagai kekuatan dan kesempatan yang ada dan memungkinkan untuk dikembangkan, serta kelemahan dan ancaman yang diupayakan semaksimal mungkin untuk diatasi.
Visi Desa Sidokepung akan bisa dicapai apabila semua masyarakat memahami dan menjalankan program pembangunan desa secara gotongroyong. Juga diperlukan kerjasama dan dukungan semua pihak serta perlu dikembangkan sistem dan mekanisme yang aspiratif, partisipatif, transparan, demokratis, adil dan bertanggungjawab, agar pembangunan dapat mencapai hasil yang maksimal dan berdasar pada kebutuhan masyarakat.
Harapan ke depan bahwa visi, misi ini mampu menjadi arah yang jelas terhadap pencapaian kesejahteraan masyarakat desa Sidokepung yang seutuhnya.

Kondisi Kelembagaan Desa Sidokepung


Desa Sidokepung terdapat beberapa Lembaga Desa yang secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis Kelembagaan, yaitu Lembaga Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa.

1.     Lembaga Pemerintahan Desa Sidokepung terdiri dari:

a.       Pemerintah Desa, yang terdiri dari :

1.      Kepala Desa
2.      Perangkat Desa, yang terdiri dari Sekretariat Desa dan Perangkat Desa lainnya;
3.      Perangkat Desa Lainnya, terdiri dari
-       Kasi Pemerintahan
-       Kaur Kesejahteraan Rakyat
-       Kasi Pelayanan
-       Kaur Keuangan
-       Kasi TU dan Umum
-       Kasun Sidopurno 1, Permata Mega Asri, Gading Kirana, Surya Asri, Puri Sejahtera
-       Kasun Sidopurno 2, Jaya Harmoni.
-       Kasun Mlaten, Jade Ville, Green Hill
-       Kasun Ngepung, Sun Safira, Oma Pesona Buduran
Tabel 13. Struktur Pemerintahan Desa
NO
N A M A
JABATAN
PEND
KET
1
ELOK SUCIATI.
 Kepala Desa
S1

2
SAMSUL HARIYADI, SP.
Sekdes
S1

3
ACH. SAIFUL
Kasi Pelayanan
SMA

4
YULIANTO
 Kasie Pemerintahan
SMP

5
MOCH. MUSHLI. S. Ag.
 Kasie Kesra
S1

6
IRMA KURNIA S
 Kaur Keuangan
SMA

7
SUWOTO
Kaur perencanaan
SMA

8
-
Kaur TU
SMA
Kosong
9
BASORI ALWI
Kasun Sidopurno 1
SMA

10
M. SYUEB
Kasun Sidopurno 2
SMA

11
ACH. EFENDI
Kasun Mlaten
STM

12
HERI SISWOYO
Kasun Ngepung
SMA

13
SUPRIYADI
Pegawai Honorer
SMP

14
KHUSNUL KHOTIMAH
Pegawai Honorer
SMA

15
BETI ALMAIDAH
Pegawai Honorer
SMA

Sumber : Sekretariat Desa Sidokepung
Jalannya pemerintahan desa telah berjalan dengan baik.

b.       Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa Sidokepung yang membantu dan mengawasi kinerja Desa Sidokepung ber anggotakan 9 orang dengan struktur organisasi kelembagaan sebagai berikut:
Tabel 14. Badan Permusyawaratan Desa
NO
N A M A
JABATAN
PENDIDIKAN
KET
1
SIHAR
Ketua
SMA

2
SUKAMTO
Wakil Ketua
S1

3
TRI BUDIONO
Sekretaris
SMA

4
EDY BUDIONO
Bendahara
SMA

5
H. SUDARNO
Anggota
SMA

6
H. M. DJAI
Anggota
SMA

7
YADIRIN
Anggota
SMA

Sumber : Sekretariat Desa Sidokepung
Pemerintahan desa telah berjalan dengan baik walaupun ada beberapa kekurangan terutama dalam kinerjanya yang belum optimal sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Hal ini di sebabkan karena kurangnya frekuensi pembinaan dan penguatan serta perubahan sistem dan pengaturan desa yang masih baru

2.     Lembaga Kemasyarakatan Desa

Lembaga-lembaga Kemasyarakatan Desa yang saat ini telah ada di desa Sidokepung adalah; BPD, BUMDES, LPMD, RT, RW, PKK, Karang Taruna.  Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah sebagai wadah kegiatan dan penampungan penyaluran aspirasi, dan kreasi serta wadah partisipasi dalam pembangunan di desa, juga berperan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Dan secara spesifik dapat dibedakan fungsinya sebagai berikut :
ð LPMD berfungsi membantu pemerintahan desa untuk pembangunan secara umum.
ð BPD berfungsi sebagai mitra kerja pemerintahan desa
ð BUMDES berfungsi sebagai sarana pengembagan perekonomian masyarakat
ð PKK berfungsi wadah pemeberdyaan kaum wanita.
ð Karang Taruna berfungsi sebagai wadah kegiatan kaum muda
ð RW – RT berfungsi untuk membangun kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tabel 15. Lembaga Pemberdayaan Desa (LPMD)
No.
N A M A
JABATAN
ALAMAT
1
2
3
4
1
H. ACH. SUHUDI
Ketua Umum
RW. 02
2
ACH. SOPIAN
Wakil Ketua
RW. 02
3
SUTOPO
Sekretaris
RW. 05
4
ABDUL MUTHOLIB
Bendahara
RW. 03
5
HARTOYO
Sie Pendidikan, Seni dan Budaya, Olah Raga
RW. 01
6
SUROTO
Sie. Sosial
RW. 06
7
SUKIMIN
Sie. Ekonomi
RW. 04
8
MUSLIMIN
Sie Pembangunan
RW. 07
Sumber : Sekretariat Desa Sidokepung

Tabel 13. Lembaga Kemasyarakatan Desa
NO
NAMA LEMBAGA
JUMLAH
KEPENGURUSAN
1
L P M D
1
8 orang
2
P K K
1
25 orang
3
BKM
1
9 orang
4
KARANGTARUNA
1
16 orang
5
RW
8
8 orang
6
RT
45
45 orang
7
Majelis Ta’lim
29
 -
Sumber : Sekretariat Desa Sidokepung