Selasa, 18 September 2018

Kondisi Geografi Desa Sidokepung


1.     Luas Wilayah & Letak Desa

Luas wilayah Desa Sidokepung adalah 240,08 Ha yang masuk di kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Desa Sidokepungadalah dataran rendah. Ketinggian Desa Sidokepungdari permukaan air laut adalah 7m dpl, termasuk topografi dataran rendah dengan suhu rata-rata 23 - 32° C.
Jarak orbritase dari ibukota kecamatan sekitar 3 Km, dari jarak ibukota Kabupaten sekitar 1 Km sedang jarak dari pusat ibukota Negara 795 Km. Gambar 2. Peta satelit desa Sidokepung (Sumber Google)


2.     Batas desa

Secara administratif pemerintahan desa berbatasan dengan desa :
a.    Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Karangbong dan  Desa Banjarkemantren
b.   Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Entalsewu
c.    Sebelah Barat berbatasan dengan desa Jumputrejo dan Anggaswangi
d.   Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukorejo dan desa Sidokerto

3.     Kondisi Geografis

Berdasarkan karakteristik sumber daya alam (SDA), wilayah Desa Sidokepung dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :
1)      Kawasan Permukiman, yang terdiri dari semua Dusun.
2)      Kawasan Pertanian, yang terdiri dari sebagian kecil dusun.
Dari luasan tanah yang dimiliki Desa Sidokepung, itu terdiri dari :
a.         Luas Pemukiman                                                  : 140,8 Ha
b.        Peruntukan Sawah dan Ladang                           : 31 Ha
c.         Pekarangan                                                           : 69 Ha
d.        Peruntukan Tanah Makam                                   : 1,5 Ha
e.         Penggunaan Industri                                            : 14.81 Ha
f.         Penggunaan Perkantoran                                     : 0,5 Ha
g.        Prasarana Umum Lainnya                                    : 30.03 Ha

4.     Wilayah Dusun, RW & RT

Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Desa, Dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa atauberdasarkan wilayah administrasi Desa Sidokepung terbagi atas 4 dusun yaitu Dusun Sidopurno 1, Sidopurno2, Dusun Mlaten dan Dusun Ngepung. Wilayah Desa Sidokepung mempunyai 8 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT), lebih jelas mengenai pembagian wilayah di Desa Sidokepung dapat dilihat dalam tabel 1


Tabel 1
Pembagian Wilayah Desa Sidokepung
NO
DUSUN
JUMLAH RW
JUMLAH RT
1
Sidopurno 1
3
19
2
Sidopurno 2
3
11
3
Mlaten
1
5
4
Ngepung
1
9
Sumber: Data Monografi Desa Sidokepung, 2018

Adapun penjelasan tabel 1 Wilayah Desa Sidokepung terdiri dari 4 dusun, 8 RW dan 45 RT yang terinci sebagai berikut :
a.         Sidopurno 1, 3 RW  (RW. 1 yang mencakup RT. 1s/d 5 & 34 ; RW. 3 yang  terdiri dari RT 11 – 15; RT 35 – 36 ; RT 42 – 45. RW 8 meliputi RT 31 -  33 )
b.        Dusun Sidopurno 2, terdiri dari 3 RW yang terdiri RW 2, RW 4 dan RW 5 (RW 2 : RT 6 -10; RW 4 meliputi RT 16 – 19; RW 5 meliputi RT 20 - 21
c.         Dusun Mlaten, terdiri dari 1 RW terdiri dari RT.22 s/d 26
d.        Dusun Ngepung, Dukuh terdiri dari 1 RW yang terdiri dari RT 27 s/d RT. 30;  RT. 37 s/d RT. 41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.